Cibarusah, Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi lakukan sosialisai dan membentuk Pengurus Kecamatan Cibarusah.

Turut hadir dalam acara tersebut Tuty Nurcholifah Yasin ketua FPRB kabupaten Bekasi,Iwan Setiawan seketaris FPRB Kabupaten Bekasi,Muhamad Kurnaepi camat cibarusah,perwakilan dari polsek cibarusah dan perwakilan dari koramil 09 cibarusah,Helmi SE ketua BKPB PP PC kabupaten bekasi,kepala desa,BPD,sekdes se-cibarusah, Forum RTRW Kecamatan Cibarusah dan tamu undangan lain nya yang bertempat di aula kecamatan cibarusah,”Rabu (28/09/2022).


Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin yang akrab disapa Tuty Yasin mengatakan, Dibentuknya FPRB ini, sudah di atur dalam Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, oleh karenanya untuk manajemen penanggulangan bencana, FPRB ini fokus dalam pengurangan resiko bencana,perlu diketahui bersama, lanjut Tuty Yasin, FPRB ini adalah mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dan para pengurus yang tergabung di FPRB yaitu perwakilan dari stakeholder,”kata tuti yasin.

Tuty Yasin juga menyampaikan, FPRB Kecamatan cibarusah dibentuk bertujuan ketika nanti terjadi bencana alam para pengurus sudah siap siaga baik edukasi untuk masyarakat dan atau sarananya.


Dalam waktu dekat ini, masih kata Tuty Yasin, Pengurus FPRB di 23 Kecamatan sudah tebentuk dan kemudian dilanjutkan pembentukan pengurus tingkat Desa dan Kelurahan,”terangnya

Nantinya Sambung Tuty, Para Pengurus FPRB tingkat Kecamatan ini akan memiliki tujuh bidang sesuai bidangnya dan nanti para pengurus tersebut akan menentukan titik-titik penting itu.

Dalam hal ini menurut Tuty Yasin, program yang sudah di buat dalam beberapa program kerja tersebut, salah satunya adalah edukasi ke masyarakat, misalnya cara mengevakuasi diri di rawan bencana, agar jika terjadi bencana tidak lagi bingung, karena sudah tau pointnya,”ucapnya tuti.

“Bencana itu bukan hanya Bencana alam, ada bencana sosial, bencana ekonomi itu juga termasuk kategori bencana.Untuk mengurangi resiko bencana itu kita mesti bersama-sama bukan hanya pengurus FPRB, tapi seluruh masyarakat berbagai elemen harus memberi kontribusi untuk mengurangi resikonya ,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, kurnaepi camat cibarusah

mengatakan,setelah dikukuhkan FPRB ini bukan sebatas seremonial saja. Melainkan  harus memulai dengan rencana aksi dan bekerja untuk mengurangi resiko bencana. Sebagai bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,”ucapnya kurnaepi

“Lanjut kurnaepi,Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) merupakan wadah yang berbentuk independen yang menyatukan berbagai organisasi/lembaga/komunitas dan pemangku kepentingan yang bergerak serta mendukung berbagai upaya pengurangan risiko bencana di daerah dan merupakan mitra dari BPBD.

Forum ini berunsurkan dari berbagai elemen di antaranya kalangan dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga donor, media massa, dan relawan penanggulangan bencana,”pungkasnya.