Pengurus Forum RT RW kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi (kiri Haryanti -Wily-Haryanto)

Cibarusah, Kabupaten Bekasi –

Pengurus Forum RT/RW se-Kecamatan Cibarusah secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan pemerintah yang dinilai meresahkan warga, yakni pemblokiran rekening yang tidak aktif selama tiga bulan dan penyitaan tanah tidak bersertifikat atau dianggap tidak produktif selama dua tahun.


Dalam pertemuan silaturahmi pengurus Forum rt/rw kecamatan cibarusah yang digelar pada Selasa (30/07), para pengurus RT dan RW menyampaikan keberatan mereka atas kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa kebijakan itu tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya warga pedesaan dan kelompok rentan.


“Banyak warga kami yang memiliki rekening hanya untuk menyimpan dana darurat atau hasil panen musiman. Jika tidak aktif selama tiga bulan lalu diblokir, itu jelas merugikan masyarakat kecil,” ujar Ketua bidang perlindungan anak dan perempuan Forum RT/RW Cibarusah, Haryanti


Lebih lanjut, Forum RT/RW juga mengkritisi rencana penyitaan tanah tidak bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik agraria baru dan semakin meminggirkan masyarakat yang belum mampu mengurus sertifikasi lahan karena faktor biaya dan prosedur yang rumit.


“Kami minta pemerintah lebih bijak dalam berargumen dimedia sosial jangan asal jeplak yang menyakiti rakyat tegas haryanto pengurus bidang antar lembaga Forum Rt/rw kecamatan Cibarusah


Forum RT/RW Cibarusah berencana mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait di tingkat pusat sebagai bentuk aspirasi kolektif. Mereka juga meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang dengan melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan warga dari seluruh lapisan.