Cibarusah, Bekasi – Forum RT/RW Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi menyampaikan himbauan penting kepada seluruh Ketua RT, RW, dan pengurusnya agar senantiasa mengingatkan warganya untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu maupun berita yang tidak jelas sumbernya, khususnya yang bersifat mengajak pada aksi demonstrasi anarkis.


Forum RT/RW menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Tindakan anarkis dinilai hanya akan merugikan masyarakat sendiri dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Cibarusah.


“Sebagai warga yang mencintai wilayah kita, mari kita jaga kondusivitas lingkungan. Segala perbedaan sebaiknya disampaikan dengan musyawarah dan sesuai aturan yang berlaku,” demikian disampaikan perwakilan Forum RT/RW.


Selain itu, Forum RT/RW juga mengingatkan bahwa setiap pihak hendaknya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, sehingga kehidupan bermasyarakat dapat berjalan harmonis dan saling mendukung.


Forum RT/RW Kecamatan Cibarusah berharap seluruh warga dapat lebih bijak dalam menerima informasi, tidak terjebak pada berita hoaks atau provokasi, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.